KOMPASTV - Siswi SMP asal Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, meminta maaf atas sejumlah video kritikan terhadap Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. <br /> <br />Fadiyah mengaku terbawa emosi dalam sejumlah video yang dibuatnya. <br /> <br />Baca Juga 10 Pelaku Kasus Pemerkosaan di Parigi Moutong Ditangkap, Sisa 1 Buron | LAPSUS di https://www.kompas.tv/video/414649/10-pelaku-kasus-pemerkosaan-di-parigi-moutong-ditangkap-sisa-1-buron-lapsus <br /> <br />Salah satunya video berjudul "Klarifikasi Surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi". <br /> <br />Dalam video kritik terhadap Wali Kota Jambi itu, Fadiyah terdengar menyebut kalimat "pemkot jambi isinya iblis semua". <br /> <br />Kalimat itu yang akhirnya membuat Pemerintah Kota Jambi melaporkan Fadiyah ke polisi lewat Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi, M Gempa Alwajon. <br /> <br />"Kalau salah, sayo ngaku salah, kareno sayo terbawa emosi dan sempat mengeluarkan kata-kata kurang pantas. Saya juga sudah meminta maaf di video lainnya ke Pemkot Jambi. Tinggal respons dari mereka (Pemkot Jambi) lagi," ujar Fadiyah, dikutip dari Tribun Jambi, Senin (5/6/2023). <br /> <br />Fadiyah berharap usai permintaan maafnya ini, Pemkot Jambi bersedia mencabut laporan polisi. <br /> <br />Baca Juga Kaesang Favorit Bacalon Wali Kota, Kontestasi Politik di Depok Memanas | LAPSUS di https://www.kompas.tv/video/414645/kaesang-favorit-bacalon-wali-kota-kontestasi-politik-di-depok-memanas-lapsus <br /> <br />"Kalau sekarang ini, harapan saya ke pemkot agar bisa bisa menyelesaikan masalah ini dan mencabut laporan itu dengan cara sebijak mungkin yang diambil oleh pemkot," ujar dia. <br /> <br />Sementara, Pemkot Jambi sudah memaafkan Fadiyah dan segera menghentikan laporan dugaan pelanggaran ITE terhadap anak di bawah umur tersebut. <br /> <br />"Sejak Minggu tanggal 4 Juni 2023 akun TikTok atas nama @fadiyahalkaff tersebut sudah membuat permintaan maaf di akun tersebut," kata M Gempa Alwajon, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi melalui pesan singkat, Selasa (6/6/2023). <br /> <br />Adapun pihak kepolisian juga menyebut akan menghentikan kasus tersebut melalui restorative justive. <br /> <br />"Secara aturan memang ada ya. Kita lakukan restorative justice karena anak masih di bawah umur, bukan karena ada tekanan," kata Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto melalui telepon, Selasa. <br /> <br />Andi mengatakan, pelaksanaan restorative justice untuk mendukung hak anak dan menjernihkan persoalan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/416827/kasus-siswi-smp-kritik-wali-kota-jambi-berujung-damai-lapsus